Bawaslu Dumai Tekankan Pengawasan Dapil Pada Kegiatan FGD Oleh KPU
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai menghadiri Acara Focus Group Discussion (FGD) yang di taja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai dengan tema "Penataan Daerah Pemilihan dan Verifikasi Administrasi syarat Calon Pemilihan Kepala Daerah" bertempat di ruang rapat KPU Kota Dumai pada Kamis (28/08/2025).
Acara ini di hadiri Komisioner KPU Dumai, Bawaslu Dumai, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kesbangpol, Rektor Universitas Dumai, Ketua STIA Lancang Kuning Dumai, Camat se-Kota Dumai, Kabag Tapem Pemko Dumai, dan Akademi Pemilu dan Demokrasi Dumai.
Dalam pembukaannya Anggota KPU Dumai Yolanda Oktora Efendi menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu bagian dari tahapan pemilu juga sebagai perintah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). penataan Daerah Pemilihan (Dapil) bukan hanya menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau bahkan keinginan kelompok tertentu. Namun, penataan dapil menjadi keputusan bersama para pemangku kepentingan, terutama partai politik selaku peserta pemilu serta masyarakat selaku pemilih.
Agustri, S.H.I., M.E.Sy selaku Ketua Bawaslu Dumai menyampaikan acara FGD ini cukup menarik. Meski Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, tetapi langkah awal bisa disiapkan sejak sekarang dengan memperhatikan dinamika penduduk.
"Bawaslu juga memastikan penetapan dapil telah telah memperhatikan prinsip regulasi, meski dinamika dan perbedaan pandangan tetap ada. Penetapan dapil harus kembali disesuaikan secara transparan dan partisipatif," tegas Agustri.
"Kemudian peran aktif RT RW dalam hal kependudukan di wilayah kerjanya masing-masing terlebih pada daerah tapal batas. Selain itu, peran aktif Lurah, Camat, agar menggerakkan RT/RW agar melakukan screening warga dengan batas waktu yang di tentukan, agar Data Pemilih yang akan di tetapkan dapat akurat," tambah Agustri.
Reporter: Ontuo