Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Di Wilayah Kota Dumai

Bawaslu Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Di Wilayah Kota Dumai

Bawaslu Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Di Wilayah Kota Dumai

 Bawaslu Kota Dumai - Bawaslu Kota Dumai hadiri Rapat Koordinasi tentang Kesiapan Pengamanan pada Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon di Wilayah Kota Dumai, bertempat di Ruangan Media Center Lantai II Kantor KPU Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Kel. Bagan Besar, Kec. Bukit Kapur, Kota Dumai pada  (Kamis, 19/09/24).

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Dumai yang didampingi oleh Anggota KPU Kota Dumai. Turut hadir Kepala Kepolisian Resor Dumai beserta jajaran dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Dumai.

Dalam sambutannya, Zulfan menyampaikan bahwa KPU Kota Dumai telah melakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024 dan telah diumumkan serta telah melewati tahapan tanggapan masyarakat. "KPU Kota Dumai telah melakukan verifikasi administrasi dan telah diumumkan, dimana pada tanggal 18 September 2024 hingga pukul 23.59 tidak ada tanggapan masyarakat yang diterima oleh KPU Kota Dumai terhadap pengumuman hasil administrasi Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai." Ujarnya Zulfan.

Pada kesempatannya Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan pentingnya pengamanan yang optimal untuk memastikan jalannya kegiatan dengan aman dan lancar. "Harapan kami adalah agar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon dapat berjalan tanpa gesekan atau bentrokan. Kami akan menyesuaikan dengan ketetapan dari KPU untuk memastikan semua berjalan dengan baik," ujar Kapolres Dhovan.

Di lain kesempatan, Kaban Kesbangpol Kota Dumai Eko Wardoyo juga berharap KPU Kota Dumai mensosialisasikan semua tahapan kepada masyarakat. "Kami berharap KPU Kota Dumai dapat mensosialisasikan seluruh tahapan kepada masyarakat, khususnya tahapan kampanye. Sehingga masyarakat tau apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan pada saat tahapan kampanye berlangsung", Jelasnya.

Pelaksanaan Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2024 berpedoman pada PKPU 008 Tahun 2024 dan Surat KPU Nomor 2045/PL.02.2-SD/06/2024 tentang  Standar Pelaksanaan Operasional Pengundian Nomor Urut yang disampaikan oleh Syafrizal selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kota Dumai.

Selanjutnya, Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Dumai menegaskan 4 (empat) poin yang harus menjadi perhatian bersama. Diantaranya yaitu Daftar Pemilih Tetap yang direncanakan akan ditetapkan pada 20 September 2024, kemudian pelaksanaan rekrutmen KPPS yang sedang berlangsung dengan harapan dapat menghasilkan jajaran adhoc yang berkualitas, pelaksanaan kampanye serta dana kampanye harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap menjaga netralitas ASN dimana tidak melibatkan ASN pada saat pelaksanaan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.

Hasil  penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada hari Minggu, 22 September 2024 di Kantor KPU Kota Dumai secara pleno tertutup. Sementara itu, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada hari Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB dan dilanjutkan dengan Deklarasi Pilkada Damai.

Selain itu, pada hari Jumat, 20 September 2024, akan digelar dua agenda utama yaitu pada Pukul 08.00 hingga 11.30 WIB akan berlangsung Kegiatan Pra Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ballroom Hotel Grand Zuri. Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT.

Reporter: Gita