Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Hadiri Rakor SDM di Tembilahan-Inhil

Bawaslu Riau menggelar kegiatan Rapat Koordinasi SDM dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2020. Kegiatan Rakor ini diikuti ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Riau, Koordinator Sekretariat, BPP dan seorang Staf SDM Bawaslu kabupaten/kota se Riau, termasuk Bawaslu Kota Dumai. Rakor SDM ini dilaksanakan selama dua hari minggu – senin tanggal 15-16 Maret 2020 Rakor yang dilaksanakan di Kota Tembilahan dan dibuka Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, tampak juga hadir dalam bentuk formasi lengkap semua pimpinan dan Kasek serta jajaran Bawaslu Provinsi Riau.

Rakor tersebut secara bergantian disampaikan oleh pimpinan Bawaslu Riau terkait persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 sesuai Divisi masing – masing. Serta juga sempat membicarakan terkait antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya penundaan pelaksanaan Pilkada akibat mewabahnya virus corona yang sangat meresahkan dunia, termasuk Indonesia. Meski saat ini hal itu belum menjadi pembahasan serius, namun setidaknya Bawaslu perlu menyikapi dan mengantisipasi bila kemungkinan ini benar-benar terjadi. Acara Rakor SDM tersebut juga di isi dengan dialog dan diskusi yang dipimpin langsung ketua bawaslu Provinsi Riau rusidi rusdan, masing – masing Kabupaten/Kota diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan kondisi terkait tahapan yang berlangsung.

[gallery columns="2" ids="2615,2616"]

Ketika Bawaslu Kota Dumai mendapatkan Kesempatan, Secara bergantian Pimpinan Bawaslu Kota Dumai Supratman, Zulfan dan Agustri menyampaikan perkembangan dan situasi terkait tahapan yang sedang berlangsung dikota Dumai yaitu pembentukan PPS. Zulfan menambahkan bahwa Bawaslu Kota Dumai selain melakukan pengawasan secara langsung juga melakukan Pengawasan non tahapan dalam bentuk pengamatan dan pencermatan terhadap daftar nama – nama yang dinyatakan lulus tes tertulis dalam Pembentukan PPS oleh KPU, dari daftar nama – nama yang dinyatakan lulus tes tertulis terdapat beberapa nama calon anggota PPS terindikasi periodeisasi sehingga berhubungan dengan pemenuhan kuota pembentukan PPS, Zulfan mengatakan juga terdapat perbedaan pendapat dengan KPU Kota Dumai terkait pemenuhan kuota, yaitu kuota 6 orang yang dinyatakan lulus dalam pembagian tiga calon aktif dan tiga calon PAW.

Pada kesempatan acara rakor SDM tersebut sekaligus Bawaslu Kabupaten INHU melakukan hajatan dan syukuran peresmian penempatan kantor baru, selesai acara seluruh peserta diajak olahraga bermain futsal oleh Bawaslu Propinsi Riau.(Humas-bd)

Tag
Berita
Maret News