Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Hadiri Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Dumai Hadiri Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Dumai Hadiri Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilihan Tahun 2024 

Pekanbaru, Bawaslu Dumai - Dalam rangka menghadapi Tahapan Pencalonan yang akan diumumkan pada 24 Agustus 2024 mendatang, Bawaslu Provinsi Riau adakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Hotel Novotel, Pekanbaru pada Jum’at (16/08/2024).

Kegiatan ini mengundang Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat serta 2 orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I.,M.E.Sy, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Dumai Yossi Rinaldi S.E, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Dumai Yeni Kartini S.Sos, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi S.E serta 2 orang staf sekretariat Bawaslu Kota Dumai.

Kegiatan yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi Riau ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Dr. (can) Puadi, S. Pd.,M.M. didampingi oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Amiruddin Sihaya, Indra Khalid Nasution, Nanang Wartono dan Patminah Nularna serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson.

Dalam sambutannya Puadi menyampaikan Bawaslu beserta jajarannya harus dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran di wilayah masing-masing agar dapat dilakukan pencegahan. “Perlunya identifikasi kerawanan yang terjadi di setiap wilayah masing-masing  serta pengawasan maksimal oleh Bawaslu beserta jajarannya agar kita bisa lakukan pencegahan sedini mungkin” urainya.

Pada kesempatannya, Puadi menyampaikan kepada seluruh Bawaslu yang hadir pada kegiatan Rakor agar meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan melakukan sosialisasi kepada pelaksana, peserta dan pasangan calon pemilihan.

Kegiatan ini ditutup oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Indra Khalid Nasution dan Nanang Wartono. Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau berpesan agar seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan setiap prosedur dan memetakan potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan yang akan datang. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama.

Reporter: Jenny