Bawaslu Dumai Gelar Rapat Pengelolaan, Pelayanaan Data Dan Informasi Publik
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Pengelolaan dan pelayanan data dan informasi publik merupakan hal penting bagi setiap instansi. Hari ini Rabu (12/11/2025) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai laksanakan rapat terkait Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik di ruang media centre Bawaslu Dumai.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Riau Patminah Nularna, S.Sos., M.Si sekaligus sebagai narasumber. Dan juga Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy, Kepala Sekretariat Kota Dumai Idris Sardi, SE dan jajaran staf Bawaslu Dumai.
Patminah menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi semangat bersama dan juga mengapresiasi Bawaslu Dumai yang menjadi badan publik yang meraih predikat informatif dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Dumai juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para pegawai Bawaslu Dumai terkait pengelolaan informasi publik yang efektif dan terbuka. Kehadiran PPID di Bawaslu Dumai diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat", tambahnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Dumai dapat mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu Dumai juga dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan lebih efektif dan memberikan kepercayaan yang lebih tinggi kepada masyarakat terkait proses demokrasi yang berjalan di Kota Dumai.
Reporter: Ontuo Ikhlas