Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Awasi Langsung Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024

Bawaslu Dumai Awasi Langsung Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024

Bawaslu Dumai Awasi Langsung Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024

Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kota Dumai melakukan pengawasan langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tingkat Kota Dumai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai.

KPU Dumai mengadakan rapat pleno terbuka terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dalam rapat pleno terbuka ini  melibatkan Bawaslu, badan adhoc KPU, unsur Forkopimda Kota Dumai, perwakilan partai politik, tim dari tiga pasangan bakal calon kepala daerah dan undangan lainnya di Ballroom Grand Zuri Hotel Dumai pada hari Jumat (20/09/2024).

Dalam sambutannya Zulfan ketua KPU Kota Dumai menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kab/Kota harus melaksanakan penetapan DPT. Ia menyampaikan bahwa proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, sebelumnya di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri menekankan pentingnya akurasi dan validasi data dalam Pilkada 2024. Menurutnya, setiap hak pilih masyarakat harus dijamin agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya akibat kesalahan data.

"Bawaslu akan terus mengawasi seluruh tahapan Pilkada dengan seksama agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku dan jauh dari pelanggaran. Keterlibatan Bawaslu dalam setiap tahapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, terutama terkait akurasi daftar pemilih, dan juga kehadiran kami di sini adalah bentuk pengawasan yang aktif. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang terlewat dan bahwa proses ini berjalan transparan," tambahnya.

Disambung oleh Koodinator Devisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini yang menyampaikan selama proses penyusunan daftar pemilih ini, Bawaslu Dumai telah menyampaikan surat imbauan secara berkala kepada KPU Dumai sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam penyusunan daftar pemilih. Pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024. Selain surat imbauan Bawaslu juga mengundang rapat koordinasi bersama KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Disdukcapil Kota Dumai untuk membahas temuan dugaan ganda pada daftar pemilih.

Setelah melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi yang panjang, rapat pleno akhirnya menetapkan jumlah DPT untuk Kota Dumai pada Pilkada 2024, ditetapkan ada 238.799 total jumlah pemilih yang terdiri dari 121.416 jumlah Laki-laki dan 117.383 Perempuan yang tersebar di 525 TPS yang ada di Kota Dumai.

Di akhir proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Kota Dumai. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait.

Reporter : Ontuo Ikhlas