Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Awasi 126 Calon PPK se-Kota Dumai, Ikuti Ujian CAT

Bawaslu Dumai Awasi 126 Calon PPK se-Kota Dumai, Ikuti Ujian CAT

Bawaslu Dumai Awasi 126 Calon PPK se-Kota Dumai, Ikuti Ujian CAT

Dumai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dumai melakukan Pengawasan terhadap 126 orang Peserta ujian Tes Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Dumai, Senin (06/05/2024).

Pelaksanaan Ujian Tes Tertulis untuk PPK se-Kota Dumai dilakukan di Universitas Dumai di Jalan Utama Karya, Bukit Batrem, Kota Dumai. Pelaksanaan Ujian Tes Tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbagi menjadi 3 (tiga) shift. Dimana setiap shift sudah di bagi peserta nya per kecamatan. Peserta shift 1 berasal dari kecamatan Dumai Selatan, Dumai Kota, dan Medang Kampai dengan jumlah peserta yang mengikuti CAT sebanyak 52 orang dimana seharusnya 54 orang yang seharusnya mengikuti ujian. Pada shift 1 ini, terdapat 2 orang peserta ujian yang berasal dari Kecamatan  Dumai Selatan tidak hadir mengikuiti ujian.

untuk shift 2, peserta ujian CAT berasal dari Kecamatan Bukit Kapur, dan Sungai Sembilan dengan jumlah peserta ujian sebanyak 37 orang. Peserta yang tidak hadir sebanyak 2 orang berasal dari Kecamatan Sungai Sembilan. Dan terakhir shift 3, peserta dari Kecamatan Dumai Timur dan Dumai Barat dengan jumlah peserta pada shift 3 sebanyak 47 orang. Peserta yang tidak hadir ada sebanyak 4 orang dari Kecamatan Dumai Timur, dan 2 orang dari Kecamatan Dumai Barat.

Pelaksanaan pengawasan ini  Berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang di tegaskan kembali dengan surat Ketua Bawaslu RI dengan nomor surat edaran 79 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Reporter: Alfian