PENGUMUMAN
PELAKSANAAN INSTRUMEN EVALUASI KINERJA PANWASLU KECAMATAN
Nomor: 092/KP.01.00/K.RA-12/05/2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja:
Pengumuman Pengumuman Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan 2024 Berdasarkan Penilaian Hasil Evaluasi Kinerja: