PENGUMUMAN
PELAKSANAAN INSTRUMEN EVALUASI KINERJA PANWASLU KECAMATAN
Nomor: 078/KP.01.00/K.RA-12/04/2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja:
Pengumuman Pelaksanaan Instrumen Evaluasi Kinerja Panawaslu Kecamatan :