Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Berikut ini nama – nama anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang lulus Administrasi :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *