Lompat ke isi utama

Berita

Ternyata Penerapan K3 Juga Penting untuk Di Perkantoran

[caption id="" align="aligncenter" width="731"] Muhalida Zia ibhar, S.Pd. M.Ed (Dosen STIA LK Dumai & Ahli K3)[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Banyak yang belum mengerti dikalangan umum apa itu ahli K3. K3 adalah singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jika kita melewati di depan kawasan pabrik atau proyek-proyek konstruksi pasti pernah melihat logo K3 yang bercirikan icon Plus dan Gerigi berwarna hijau tersebut.

Ternyata K3 tidak hanya berlaku di kawasan pabrik atau kontruksi saja. Kantor dan Lembaga Pemertihan juga wajib menerapakan K3 juga. Karna memang ada perundang-udangan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Tetapi secara umum orang cuma memahami bahwa K3 hanya untuk pekerja di pabrik dan lokasi Konstruksi saja.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting diperhatikan demi menciptakan suasana kerja yang aman, sehat dan sejahtera. Karna bila terjadi terjadi kecelakaan saat bekerja tidak hanya pekerjanya saja yang terkena akibatnya tetapi juga perusahaan, kantor atau lembaganya juga terkena imbasnya karna tidak menerapkan K3.

Coba kita lihat Kantor atau Instansi seperti Bawaslu Kota Dumai apakah sudah menerapkan K3 ataupun belum. Bila  belum perlahan harus mulai dilengkapi karna yang perlu kita ketahui di kantor atau perusahaan itu yang paling sederhana harus adanya kotak P3K, Apar, jumlah toilet yang sesuai dengan jumlah karyawan.

Jadi pada dasarnya kan K3 itu udah penting untuk semua instansi, baik di kantor atau lapangan kerja yang memiliki resiko berat, sedang bahkan yang ringan. Setiap situasi lapangan kerja yang berbeda pasti nya juga punya SOP yang berbeda beda juga.

Untuk menjaga keselamatan pekerja di area perkantoran, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Kita harus memastikan tempat lokasi kita bekerja tidak licin, cekungan ataupun hal lain yang mengakibatkan cedera. Lemari yang dimiliki disetiap ruangan tidak menghalangi pergerakan pekerja di dalam ruangan. Dan lokasi kerja harus dijauhkan dari benda tajam baik itu siku lemari dan benda lainnya.

Diharapkan semua instasi baik itu yang beresiko berat, sedang dan ringan seperti Bawaslu Kota Dumai misalnya wajib menerapkan K3 untuk kesehatan dan Keselamatan kerja.

  Penulis: Muhalida Zia ibhar, S.Pd. M.Ed (Dosen STIA LK Dumai & Ahli K3) Akademisi Kota Dumai
Tag
Artikel