Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi dan Monitoring Ketua Bawaslu Provinsi Riau terkait Pengelola dan Pelayanan Informasi Publik di Bawaslu Kota Dumai

  Bawaslu Kota Dumai, Dumai, 25 Juni 2020, Dalam rangka pelaksanaan kesiapan Bawaslu Kota Dumai dalam menghadapi Pilkada 2020, Bapak Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Provinsi Riau melakukan supervisi dan monitoring ke Bawaslu Kota Dumai. Dalam pelaksanaan supervisi dan monitoring tersebut Bapak Rusidi Rusdan lebih ke Pembentukan PPID Bawaslu Kota Dumai. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disingkat PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota. PPID diatur dalam Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019. Bapak Rusidi Rusdan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Pengelola dan Pelayanan Informasi di Ruang Media Center Bawaslu Kota Dumai, di ruang itu juga turut hadir semua Anggota Bawaslu Kota Dumai, Zulfan, Agustri dan Supratman, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi serta seluruh Staf Bawaslu Kota Dumai. Bapak Rusidi Rusdan menyebutkan bahwa Staf Bawaslu termasuk dalam pengawas pemilu, sebagai pengawas pemilu kita juga bertanggung jawab atas informasi di kantor. Kita sebagai pengelola informasi berkewajiban mempunyai kemampuan diri dalam mengupdate informasi yang ada di lembaga secara transparan dan seaktif mungkin agar lembaga semakin di percaya oleh masyarakat. Jika kita baik dalam mengelola informasi kita akan di cintai dan di hargai publik. Selanjutnya Bapak Rusidi rusdan juga menyampaikan bahwa sebagai pengelola informasi publik kita harus memahami trik dalam membuat video ataupun design informasi agar menarik pembaca dan informasi yang diberikan oleh kita hidup di dalam masyarakat. Selanjutnya Bapak rusidi juga menambahkan informasi harus merubah mindset, segala informasi yang berkaitan dengan pelanggaran ASN, penanganan pelanggaran, pengawasan dan sebagainya setidaknya di informasikan kepada masyarakat khususnya melalui media sosial karena media sosial saat ini adalah alat yang tidak lepas dari kehidupan sekarang, masyarakat lebih banyak mendapatkan informasi-informasi melalui media sosial. Informasi-informasi yang diberikan tersebut dilakukan agar masyarakat tahu tentang informasi tentang kerja lembaga sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga kita. Di akhir pertemuan Zulfan Ketua Bawaslu Kota Dumai menyampaikan bahwa sebagai pengelola informasi dan sebagai bagian dari pengawas yang menjadi kesatuan lembaga yang akan memperkuat lembaga tersebut kita harus meringankan jari-jari, memberi like, coment dan share atas informasi-informasi dari lembaga agar informasi tersebut terus di baca oleh masyarakat dan terus hidup di mata masyarakat. Reporter : Latifah
Tag
Berita
Juni News