Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Rutin Bawaslu Kota Dumai, Lakukan Evaluasi Tim Redaksi Dan Agenda Selama Bulan Ramadhan 1442 H

[caption id="attachment_3678" align="aligncenter" width="960"] Rapat Rutin Bawaslu Kota Dumai, Lakukan Evaluasi Tim Redaksi Dan Agenda Selama Bulan Ramadhan 1442 H[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 08.00 WIB, Bawaslu Kota Dumai melaksanakan Apel Rutin. Apel dilaksanakan di halaman kantor yg beralamat di Jl. Putri Tujuh No. 7 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh staf Bawaslu Kota Dumai sebagai peserta dan Pimpinan Bawaslu Kota Dumai Bapak Agustri selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa sebagai pembina apel. Apel dilaksanakan dalam waktu lebih kurang 20 menit, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Rutin di ruang Media Centre Bawaslu Kota Dumai.

Rapat rutin kali ini membahas tentang evaluasi beberapa kegiatan pada Pilkada 2020, termasuk kinerja Tim Redaksi Bawaslu kota Dumai, dan juga agenda Bawaslu pasca Pilkada 2020, mulai tanggal 1 April 2021 s.d Juni 2022. Dibahas juga rutinitas Bawaslu Kota Dumai pada Bulan Ramadhan 1442 H.   “Rapat Rutin pada hari ini akan membahas terkait agenda Bawaslu mulai tanggal 1 April 2021 sampai Juni 2022, serta rutinitas Bawaslu Kota Dumai pada Bulan Ramadhan” ungkap Agustri.

Agustri juga menuturkan bahwa “Rencana kegiatan pada Bulan Ramadhan ini ditetapkan sebagai bentuk Rutinitas yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Dumai pada Ramadhan 1442 H mendatang, dengan maksud agar kegiatan Ramadhan tahun ini lebih bermakna” jelasnya.

Reporter: Intan

Tag
Berita
Maret News