Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring: Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Diminta Mengaktifkan Kembali Pengawas Ad Hoc

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020, bahwa pemungutan suara serentak yang ditunda akan dilaksanakan pada Desember 2020, dan Memperhatikan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, serta menindak lanjuti Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor; 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 Tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Hal hal tersebut menjadi Dasar Pembahasan dalam Live Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Riau, dan diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Sabtu (13/06/2020). Koordiv. SDM, Organisasi, Data dan Informasi Supratman menyampaikan “Bahwa Rapat tersebut  Merupakan Rapat Finalisasi Pengaktifan Kembali Pengawas Adhoc oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Lebih Lanjut Supratman menyampaikan  Pengaktifan Kembali Pengawas Adhoc merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu RI Nomor; 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 dalam Surat tersebut menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten/Kota Mengaktifkan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum tanggal 15 Juni 2020, dengan memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019 dalam penetapan masa kerja pengawas adhoc.

“Terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan pengaktifan kembali jajaran Ad Hoc, Bawaslu berpedoman pada Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomo 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Perubahan Antar Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten / Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.” Jelas Supratman

Sebagai informasi tambahan, rapat ini dibuka dan Dipimpin langsung Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, yang dihadiri oleh segenap Pimpinan beserta Kasek Bawaslu Provinsi Riau dan Diikuti Seluruh Pimpinan dan Koorsek Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.

Reporter : Rommi
Tag
Berita
Juni News