Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Dumai Hadir dan Sampaikan Sejumlah Catatan

Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Dumai Hadir dan Sampaikan Sejumlah Catatan

Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kota Dumai Hadir dan Sampaikan Sejumlah Catatan

DUMAI - Bawaslu Kota Dumai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan KPU Kota Dumai di Aula Demokrasi KPU Kota Dumai, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dilaksanakan secara hibrid dengan melibatkan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti dan KPU Kota Dumai. Kegiatan tersebut turut dihadiri KPU Provinsi Riau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Kesbangpol, bagian Tata Pemerintahan (Tapem), pengurus partai politik, serta sejumlah instansi terkait.

Dari Bawaslu Kota Dumai, kegiatan dihadiri langsung Anggota Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) beserta Jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Dumai.

Dalam sambutannya, KPU Provinsi Riau, Rudinal, mengatakan pemutakhiran data pemilih pada Triwulan III harus dilakukan secara benar agar menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak karena pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan oleh KPU secara sendiri. Proses ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan berbagai instansi,” ujarnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan gambaran perkembangan data pemilih di Kota Dumai, jumlah pemilih pada Pilkada 2024 mencapai sekitar 231.485 pemilih. Sementara hasil PDPB Triwulan III 2026 tercatat sebanyak 255.264 pemilih, artinya data pemilih untuk kota DUmai naik 1%.

Ketua KPU Kota Dumai, Zulfan, mengatakan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih sebagai amanat peraturan perundang-undangan di bidang pemilu. Tujuannya agar kita memiliki data yang akurat dan akuntabel untuk pemilu mendatang, katanya.

Menurut Zulfan, perubahan data pemilih terus terjadi, antara lain karena perubahan status warga, perpindahan domisili, maupun pemilih yang telah meninggal dunia. Untuk memastikan perubahan tersebut, KPU melakukan metode pencocokan terbatas (Coktas) serta koordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya, proses pleno dipimpin Anggota KPU Kota Dumai, Feari Afridani. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa data yang diturunkan dari Kementerian Dalam Negeri berjumlah 6.641 data yang terbagi dalam sembilan kategori yang dimutakhirkan. Sehingga hasil pemutakhiran PDPB Triwulan III Kota Dumai kemudian ditetapkan sebanyak 255.264 pemilih, terdiri atas 129.818 pemilih laki-laki dan 125.446 pemilih perempuan.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Dumai menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik yang telah dilakukan sebelumnya.

Yeni Kartini menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Dumai telah melakukan uji petik pada 5 Agustus 2026 dengan mengambil 20 data sampel yang berfokus pada dua kategori, yakni pemilih baru dan dugaan data pemilih ganda.

Dari 20 sampel tersebut, sebanyak 11 pemilih dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih baru. Sementara itu, sembilan data lainnya belum dapat ditemui secara langsung. Dari sembilan data tersebut, enam orang diketahui telah pindah domisili, sedangkan tiga orang tidak dikenal berdasarkan keterangan RT setempat.

Harapan kami, temuan dari hasil uji petik ini dapat menjadi skala prioritas dalam proses Coktas berikutnya. Yeni juga menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Dumai yang selama ini terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Menurutnya, komunikasi antarlembaga penting untuk memudahkan proses pengawasan sekaligus memastikan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU yang selama ini terus mengomunikasikan kerja-kerjanya sehingga dapat memudahkan proses kerja kita dalam mewujudkan data yang akurat,” ujar Yeni.

Menanggapi masukan Bawaslu tersebut, Feari Afridani menyampaikan terima kasih atas catatan yang diberikan. Ia mengatakan seluruh masukan akan menjadi bahan tindak lanjut KPU dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai.

Menurut Feari, koordinasi dengan Disdukcapil diperlukan karena data administrasi kependudukan menjadi salah satu basis utama dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Masukan dari Bawaslu akan kita tindak lanjuti dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan bagian Capil karena basis data warga adalah administrasi kependudukan Kota Dumai, ujarnya.

Pleno PDPB Triwulan III tersebut menjadi bagian dari upaya penyelenggara pemilu bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan data pemilih di Kota Dumai terus diperbarui secara berkala. Akurasi data tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Reporter: Tegar

Editor: ATM