Lompat ke isi utama

Berita

Petakan Pengawasan Dan Pencegahan Pada Pilkada 2024, Bawaslu Dumai Laksanakan Rapat Koordinasi

Petakan Pengawasan Dan Pencegahan Pada Pilkada 2024, Bawaslu Dumai Laksanakan Rapat Koordinasi

Petakan Pengawasan Dan Pencegahan Pada Pilkada 2024, Bawaslu Dumai Laksanakan Rapat Koordinasi
 

Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai, Devisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pengawasan dan Pencegahan Pada Pilkada Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Dumai, di ruang Media Centre Bawaslu Dumai pada hari Minggu (22/09/2024).

Dalam kegiatan ini hadir juga Ketua Bawaslu Dumai Agustri dan Koodinator Devisi (Kordiv) HPPH Bawaslu Dumai Yeni Kartini, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun bersama strategi pengawasan dan pencegahan disetiap tahapan serta mengetahui peta kerawanan pelanggaran di Pilkada tahun 2024. Dengan menghadirkan Narasumber dari kalangan akademisi Universitas Lampung.

Dalam kesempatan acara ini, Agustri menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus selalu berkoordinasi dengan sesama anggota. Dan juga Pengawas dapat 
melaksanakan pencegahan secara masif dan maksimal. hal ini merupakan fokus utama Bawaslu, yaitu fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan sehingga diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pengawas pemilu baik di tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sebagai kesiapan secara teknis maupun kesiapan secara mental.

Kemudian Yeni juga menekankan output dari kegiatan ini dapat menjadi salah satu senjata kita dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di Pilkada 2024 mendatang. Strategi pengawasan dan pencegahan memiliki tujuan utama untuk mencegah terjadinya kecurangan selama proses pilkada. Dengan adanya strategi pengawasan yang efektif, diharapkan proses pilkada dapat berjalan dengan transparan dan jujur, sehingga mampu menjamin validitas dari hasil pilkada 2024 Kota Dumai.

Reporter : Ontuo Ikhlas