Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Penanganan Sengketa, Bawaslu Kota Dumai Ikuti Bimtek SIPS

Bawaslu Kota Dumai - Jum’at  17 Juli 2020. Bawaslu Kota Dumai mengikuti Bimbingan Teknis dalam penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)  Riau yang diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, koordiantor Sekretariat dan satu orang staf Penyelesaian Sengketa se-Provinsi  Riau. Acara dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi pada Pukul 14.00 s.d Selesai dan acara dibuka secara resmi oleh Rusidi Rusdan selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Acara tersebut juga dihadiri oleh Anderson selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau.

Acara tersebut dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi penyampaian materi dari ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, yang mana dalam penyampaian materi tersebut Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa proses penyelesaian sengketa oleh Bawaslu dapat selalu dipantau, baik dari madia sosial maupun media lainnya. Untuk itu, maka Bawaslu memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). Materi selanjutnya diisi oleh Anderson selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan bahwa, segala keperluan yang terdapat di dalam penyelesaian sengketa harus segera dipersiapkan terutama untuk ruangan penerima permohonan sengketa. Sesi selanjutnya yaitu diskusi terkait penggunaan SIPS dan simulasi tata cara penggunaa Aplikasi tersebut.

Agustri selaku kordiv Penyelesain Sengketa Bawaslu Kota Dumai yang juga sebagai peserta pada acara tersebut menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa pada tahapan pilkada tahun 2020 oleh Bawaslu Kota Dumai dapat diketahui oleh masyarakat melalui media informasi dengan penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Reporter : Lena
Tag
Berita
Juli News