Lompat ke isi utama

Berita

Penyerahan APD Awasi “Pemutakhiran Daftar Pemilih” , Neil Antariksa : Protokol Kesehatan Covid-19 Harus Selalu Diterapkan

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Sesuai dengan panduan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pilkada serentak 2020 yang dikeluarkan Bawaslu RI, bahwa dalam melakukan pengawasan pengawas pemilu harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Diseare 2019 (Covid-19). Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi Riau diwakili Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Neil Antariksa, SH, MH menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk seluruh Jajaran Pengawas Pemilu se Kota Dumai, melalui Bawaslu Kota Dumai, penyerahan APD tersebut dilakukan di Bawaslu Kota Dumai, pada Hari Rabu, (14/072020), diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Dumai Zufan, ST dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kota Dumai, Supratman, S.PdI dan Agustri, S.H.I, M.E.Sy berserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Dumai, Idris Sardi, SE. Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau Berpesan : “bahwa Pelaksanaan Tahapan Pilkada tahun 2020 akan tetap dilaksanakan walalu kita masih dalam masa Pandemi Covid 19, untuk itu sebagai pengawas pemilu kita akan tetap laksanakan tugas tugas pengawasan, namun begitu dalam melaksanakan tugas pengawasan, pengawas pemilu harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dan bukan hanya menerapkan tapi juga mengawasi agar peroses pelaksanaan tahapan Pilkada terutama tahapan Pemutakhiran DPT, tetap menerapkan protokol kesehatan, ini penting sebagai wujud upaya kita melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Diseare 2019 (Covid-19)”. Sebagai tambahan Informasi Alat pelindung Diri yang diserahkan oleh Bawaslu Provinsi Riau, ke Bawaslu Kota Dumai, terdiri dari Sarung Tangan, Masker, faceshield dan handsanitizer. ditambah multi vitamin untuk daya tahan tubuh. Serta diserahkan juga alat pengukur suhu tubuh thermo gun. Reporter : Muharromi
Tag
Berita
Juli News