Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Dinas Sosial Kota Dumai Dilaksanakan Ke Bawaslu Kota Dumai

Kunjungan Dinas Sosial Kota Dumai Dilaksanakan Ke Bawaslu Kota Dumai

Kunjungan Dinas Sosial Kota Dumai Dilaksanakan Ke Bawaslu Kota Dumai

Dumai (07/10/2024), Kunjungan Dinas Sosial Kota Dumai dilaksanakan ke Bawaslu Kota Dumai terkait kegiatan penyaluran bansos yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Dumai yang bersumber dari APBD Kota Dumai. Penyaluran Bansos Ada 4 tahap, yaitu: Tahap 1 bulan Juni 2024 di kantor camat masing-masing, Tahap 2 bulan September 2024 di kantor camat dan di bank (bagi yang belum ambil) Tahap 3 bulan November 2024 dan Tahap 4 bulan Desember 2024 ujar Kepala Dinas Sosial Kota Dumai.

Kepala dinas sosial menambahkan, Sehubungan dengan Penyaluran Bansos Tahap 3 dan 4 akan dilaksanakan bertepatan dengan masa kampanye, dan secara juknis tidak dapat disatukan penyalurannya, karena akan berakibat 3 bulan bantuan tidak tersalurkan. Maka, perlu melakukan konsultasi dan diskusi dengan Bawaslu Kota Dumai, karena Kartu Sosial Berkhidmat yang bergambar walikota Dumai (Bapak H. Paisal), pencetakan kartu telah dilakukan sejak bulan Mei 2024 dari anggaran APBD Murni tahun 2023.

Kemudian Kepala Dinas Sosial menjelaskan Adanya Gambar Bapak Paisal ini karena inisiatif dinsos sehubungan dengan program Sosial Berkhidmat merupakan program walikota. Pencantuman Gambar Walikota di kartu Bansos ini tidak hanya di Kota Dumai, karena hasil studi banding ke Dinsos Bengkalis juga menambahkan gambar Bupatinya di kartu Bansos. Dalam pembagian Bansos Tidak ada ajakan untuk memilih atau adanya unsur kampanye. Hal ini terkait juga dengan status ASN Petugas dari Dinas Sosial Kota Dumai.

Ada data penerima bantuan, namun untuk mempercepat layanan bansos maka digunakan kartu untuk menghindari pengambilan bansos berdesakan atau antrian panjang. Jika menggunakan data manual menjadi kendala waktu. Awal dibuat kartu berawal dari pengalaman dari pembagian bansos secara manual sebelumnya, maka dibuat inovasi menggunakan aplikasi dan kartu untuk mempercepat proses pencairan bantuan yang sebelumnya menggunakan KK dan KTP dan penandatanganan tanda terima yang banyak rangkapnya, ujar Kabid Dinas Sosial Kota Dumai.

Kemudian Kabid Dinas Sosial Kota Dumai menjelaskan Pembuatan kartu bulan Mei 2024 Launching oleh PJ Gubernur di Bulan Juni 2024; Kartu telah digunakan di tahap 1 tanggal 10 Juni 2024.
Kartu terdiri dari 2 kategori, yaitu:
1)    Kartu kemiskinan ekstrim penerima tetap sebanyak 3.713 orang (di juknis cair per 3 bulan, dana dari Provinsi APBN)
2)    Kartu Bantuan lansia dan disabilitas sebanyak 2.060 (masih ditahan kartunya karena masih tahapan kampanye), maka disalurkan setelah Pilkada karena dana dari APBD. Rencana masuk anggaran APBD perubahan, sebanyak 2 tahap

Sehingga Dinas Sosial Kota Dumai perlu arahan dari Bawaslu Kota Dumai terkait kegiatan penyaluran bansos yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Dumai yang bersumber dari APBD Kota Dumai agar tidak salah langkah terhadap kegiatan tersebut, ujar kepala dinas sosial.

Ketua Bawaslu mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari Kepala Dinas beserta Kabid Dinas Sosial Kota Dumai di Kantor Bawaslu Kota Dumai. Arahan dari Ketua Bawaslu terkait kegiatan penyaluran bansos yang akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Dumai yang bersumber dari APBD Kota Dumai, Pembagian Bansos tidak masalah, namun adanya Kartu Bansos yang menjadi permasalahan, sehingga perlu adanya koordinasi Bawaslu Kota Dumai ke Bawaslu Provinsi Riau terkait pembagian Bansos menggunakan Kartu social berkhidmat dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi waktu penyerahan Bansos.

Reporter: Dwi