Ketua Bawaslu Dumai Berikan Bimtek Saksi Di Dalam TPS
|
Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang digelar pada 27 November mendatang, salah satu Tim Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Dumai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembekalan para saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sekretariat posko Paslon, Senin (24/11/2024).
Dalam penyampaian materi oleh Ketua Bawaslu Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy menjelasakan syarat atau modal menjadi saksi yang profesional yakni kritis, dan memiliki metal yang berani bicara. Selain itu paham alur dan paham potensi masalah.
"Kalau ada proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tidak sesuai ketentuan, maka saksi TPS wajib berani interupsi atau minimal menanyakan dan mengoreksi kekeliruan prosedur tersebut", ujarnya.
Lanjut Agustri para saksi harus memahami prosedur pelaksanaan Pilkada, terutama terkait metode pungut hitung suara di TPS. Pemahaman yang baik akan membantu saksi menjalankan tugasnya dengan maksimal dan mencegah potensi pelanggaran.
"Kemudian saksi itu harus aktif berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilihan di tingkat TPS jika menemukan kendala di lapangan saat berlangsungnya pemilihan. Komunikasi yang baik antara saksi, Bawaslu, dan KPU sangat penting untuk menjaga kelancaran proses Pilkada Serentak ini," tegas Agustri.
Reporter: Ontuo Ikhlas