Kawal Hak Pilih Masyarakat, Ketua Bawaslu Dumai Sampaikan Usulan Strategis Pada Forum Konsultasi Publik KPU Dumai
|
BAWASLU DUMAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 pada Senin (12/10/2026) berlokasi di Kantor KPU Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar.
Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.
Forum penting ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, instansi terkait, perguruan tinggi, partai politik, hingga organisasi masyarakat.
Dalam kegiatan Diskusi, Ketua Bawaslu Kota Dumai, Agustri, S.H.I., Me.Sy., menyampaikan serangkaian usulan konkret guna memastikan hak pilih setiap warga negara terlindungi dengan maksimal.
Dalam pemaparannya, Agustri menekankan pentingnya sinergi dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan. Ia meminta seluruh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu untuk berperan proaktif dan ikut serta secara aktif dalam proses pendataan dan verifikasi data pemilih. Menurutnya, partisipasi parpol sangat vital untuk menyajikan data pemilih yang akurat dan transparan.
Selain itu, Agustri memberikan ajakan khusus kepada civitas akademika, terutama para mahasiswa di Kota Dumai. Ia mendorong mahasiswa agar tidak hanya menjadi pemilih pasif, melainkan turut aktif mengajak masyarakat sekitarnya, memberikan edukasi, serta ikut melakukan pengecekan mandiri terhadap keabsahan data pemilih.
Terkait dengan integrasi data kependudukan, Bawaslu Kota Dumai menyoroti program pendataan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Agustri mempertanyakan keberlanjutan program pendataan pemilih pemula yang dahulu pernah menyasar sekolah-sekolah di Kota Dumai, guna memastikan apakah skema jemput bola tersebut masih terus berjalan.
Menanggapi kendala di lapangan, Agustri juga mendorong KPU Kota Dumai untuk memberikan pelayanan yang lebih intensif dan memfasilitasi masyarakat secara langsung. Hal ini dilatarbelakangi oleh temuan adanya nama warga yang hilang dari daftar pemilih, sementara sebagian masyarakat enggan mengurus perbaikan data karena berbagai hambatan, seperti jarak lokasi pelayanan yang cukup jauh.
Terakhir, Ketua Bawaslu Dumai menggarisbawahi peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Dumai terkait pengalokasian dan efektivitas anggaran sosialisasi demokrasi.
Agustri berharap anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi wadah evaluasi bersama dalam menyempurnakan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Dumai, sehingga tercipta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas, akurat, dan akuntabel.
Hasil diskusi di tuangkan dalam Berita Acara dengan nomor 77/ORT.08-BA/1472/3/2026 tanggal 12 Oktober 2026.
Reporter: Alfian