Lompat ke isi utama

Berita

Kabag PP Bawaslu Riau kunjungi Bawaslu Kota Dumai

[caption id="attachment_3966" align="alignnone" width="1599"] Kabag PP Bawaslu Riau kunjungi Bawaslu Kota Dumai[/caption]

Bawaslu Kota Dumai - Dumai, 15 Februari 2022. Jelang pilkada serentak 2024 banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh Bawaslu selaku penegak keadilan pemilu. Bawaslu yang memiliki kewenangan memproses dugaan pelanggaran berupa temuan maupun laporan tentu perlu mempersiapkan sarana prasarana dan SDM serta hal lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu Provinsi Riau melakukan monitoring terhadap Sarana dan prasarana ruang sidang Administrasi pemilu di Bawaslu Kota Dumai. Pelaksanaan supervisi ini langsung dilakukan oleh Gushendri selaku Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau di dampingi oleh Sulaiman selaku staf Bawaslu Provinsi Riau.

"Supervisi ini dipandang perlu dilakukan guna melihat kesiapan sarana prasarana ruang sidang yang tersedia di masing-masing Kabupaten/ kota khususnya Kota Dumai".

Kehadiran Kabag PP tersebut disambut langsung oleh Agustri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Idris Selaku Kepala Sekretariat, Zulfan selaku koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan hubungan antar Lembaga dan 2 orang staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu kota Dumai.

Agustri menyampaikan beberapa hal masukan terkait persiapan sarana, prasarana dan SDM dalam pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran administrasi pada pemilu serentak tahun 2024. Hal ini dipandang perlu dimaksimalkan karena menilik beberapa perhelatan sebelumnya Kota Dumai selalu memproses temuan maupun dugaan pelanggaran Administrasi.

"Dalam beberapa perhelatan Bawaslu Kota Dumai tidak pernah absen untuk penyelesaian Pelanggaran administrasi baik dalam pemilu maupun pemilihan, sehingga dipandang perlu Bawaslu kota Dumai mempersiapkan sarana, prasarana juga SDM yang mumpuni dalam penanganan dugaan pelanggaran administrasi pada pemilihan serentak 2024 mendatang" ungkapnya.

Selanjutnya, Gushendri menyampaikan kehadiran beliau juga untuk memastikan agar tidak terjadi rolling terhadap personil divisi Penanganan Pelanggaran di Kota Dumai hingga 2024 mendatang dan memastikan agar kepala sekretariat dapat mempersiapkan diri sebagai sekretaris sidang.

"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk kesiapan personil penanganan pelanggaran administrasi nantinya, yang akan mendapat bekal dan pelatihan dalam pelaksanaan sidang Administrasi agar lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas pada pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang" jelas beliau.

Idris menyambut supervisi ini dengan optimis untuk persiapan sarana dan prasarana serta SDM persidangan Administrasi di Bawaslu Kota Dumai, akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Zulfan juga menyampaikan kesiapan Bawaslu Kota Dumai untuk mengikuti serangkaian pelatihan juga pembekalan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Riau nantinya.

Diakhir pertemuan, Gushendri menyampaikan bahwa "hasil supervisi dan monitoring ini akan dibahas di Bawaslu Provinsi Riau agar dapat memaksimalkan kesiapan setiap kabupaten/kota dalam hal persidangan Administrasi di pemilihan serentak tahun 2024 mendatang" tutupnya.

Reporter: Intan

Tag
Berita
Februari News