Lompat ke isi utama

Berita

Jajaran Pengawas Bawaslu Kota Dumai Lakukan Rapid Test

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Sebab dilanjutkannya Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020 yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dan demi menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bawaslu Kota Dumai mengajukan permohonan kepada RSUD Kota Dumai untuk melakukan rapid test untuk Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, Anggota Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kota Dumai.

Rapid Test yang Bawaslu Kota Dumai minta untuk dilaksanakan pada tanggal 14-16 Juli 2020. Adapun petugas pengawas yang menjalani Rapid test ini diikuti sebanyak 69 pengawas mulai dari pengawas Kota sebanyak 16 orang, pengawas Kecamatan 20 orang hingga pengawas Kelurahan Desa sebanyak 33 orang.

Namun tidak semua Pengawas Bawaslu Kota bisa mengikuti Rapid Test saat itu, dikarnakan adanya undangan dari Bawaslu Provinsi Riau. Namun bagi yang belum mengikut Rapid Test bisa mengikuti Rapid Test susulan setelah pulang dari Dinas ujar Koorsek Bawaslu Kota Dumai Idris Sardi, SE.

Kegiatan Rapid Test ini dilakukan sesuai dengan adanya Surat Edaran yang dibuat oleh Bawaslu RI demi menjaga kenyamanan dan keamanan Jajaran Pengawas Bawaslu Kota Dumai ketika turun ke lapangan.

Diharapkan setelah semua jajaran Bawaslu Kota Dumai mengikuti Rapid Test nantinya saat turun ke-lapangan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 agar semua berjalan lancar dan aman. яндекс

Reporter : Ari S
Tag
Berita
Juli News