Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Penanganan Pelanggaran Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2024

[caption id="attachment_3878" align="alignnone" width="1599"] Divisi Penanganan Pelanggaran Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan Pemilihan Umum Tahun 2024[/caption]

Bawaslu Kota Dumai - Kota Dumai, 4 Februari 2022. Bawaslu Kota Dumai hadir sebagai peserta dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kegiatan pada Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi Riau. Rapat koordinasi yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Bapak Gema Wahyu Adinata selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau didampingi oleh Bapak Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau.

Turut hadir sebagai peserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau yang didampingi masing-masing staf.

Dalam rapat ini disampaikan terkait perencanaan kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran pada tahapan maupun kegiatan non tahapan Pemilihan Umum tahun 2024.

Diakhir sesi diskusi, Gema Wahyu Adinata juga menyampaikan bahwa masing-masing Bawaslu Kabupaten/ Kota agar menyusun rencana kegiatan penanganan pelanggaran sesuai dengan keadaan masyarakat setempat, agar lebih maksimal dan tercapai tujuan yang diharapkan untuk mensukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.

Agustri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Dumai, menyampaikan beberapa rencana kegiatan yg akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Dumai dalam persiapan menuju Pemilihan Umum tahun 2024.

Reporter: Intan
Tag
Berita
Februari News