Divisi Hpps Bawaslu Kota Dumai Ikuti Sosialisasi Pemetaan Potensi Permasalahan Dalam Tahapan Pilkada Pada Masa Bencana Non Alam Covid-19 Yang Ditaja Bawaslu Republik Indonesia
|
Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 pukul 09.00 WIB, divisi HPPS Bawaslu Kota Dumai ikuti Sosialisai Pemetaan Potensi Permasalahan Dalam Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Masa Bencana Non Alam Covid-19. Kegiatan sosialisasi tersebut ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Bapak Amirudin Sijaya beserta Kordiv. Hukum Bawaslu Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau dengan pemateri pertama Kepala Bagian Hukum Bawaslu Republik Indonesia Bapak Agung B. G. B. Indraatmaja yang menyampaikan materi tentang Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ditengah Pandemi covid-19.
Selanjutnya materi kedua tentang mekanisme pemilihan serentak lanjutan oleh ibu Threes Angeline Tampubolon selaku Kasubbag Analisis dan Dokumentasi Hukum. Dua materi berikutnya disampaikan oleh tim asistensi Bawaslu Republik Indonesia. Di akhir Kegiatan sosialisasi ini, dilakukan pemetaan permasalahan dalam tahapan pilkada tahun 2020 yang terjadi di masing-masing Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau yang dipandu langsung oleh tim asistensi Bawaslu Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dan panduan Bawaslu dalam memaksimalkan pelaksanaan pengawasan dalam pilkada pada masa bencana non alam covid-19. Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan ditutup dengan sesi foto bersama via daring oleh seluruh peserta.
Reporter: Intan