Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Cluster Baru di Kota Dumai, 669 PTPS Lakukan Rapid Test

[caption id="attachment_3533" align="alignnone" width="1040"] Cegah Cluster Baru di Kota Dumai, 669 PTPS Lakukan Rapid Test[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai melaksanakan Rapid Test Bagi Seluruh PTPS terpilih Se-Kota Dumai yang di arahkan langsung oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kota Dumai demi mencegah terjadi Claster baru Covid-19 di Pilkada 2020 di Kota Dumai. Sejumlah 669 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengikuti Rapid Test pada Tanggal 26 - 28 November 2020. Rapid test ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai pada Kamis, (26/11/2020) di Klinik New Husada Jl. Budi Kemuliaan Kota Dumai.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Dumai, Supratman, S.Pd. I memaparkan bahwa. "Semua PTPS Se-Kota Dumai wajib mengikuti Rapid Test karna waktu pemilihan semakin dekat dan demi mencegah Claster baru penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Kota Dumai”.

Disituasi yang sulit ini antisipasi tehadap Covid-19 menjadi hal pertama yang mesti disiapkan dengan baik karna pengawasan harus tetap berjalan agar terwujud pemilu yang berkualitas dan dipercaya. Bawaslu Kota Dumai berkomitmen yang menyelegarakan Pilkada dari 9 Kota/Kabupaten Se-Riau yang melaksanakan pemilihan melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dalam pengawasan pelaksanaan pemungutan suara.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Dumai juga menyapaikan bahwa” Jika ada yang reaktif dari PTPS dianjurkan untuk isolasi mandiri, jaga jarak, minum vitamin rutin dan tetap jaga imun tubuh, karna mejelang hari H Pemilihan akan ada Rapid kedua. Harapannya semoga semua berjalan lancar tanpa ada yang reaktif karna dari jauh hari sudah dianjurkan untuk tetap jaga kondisi imun tubuh dan kesehatan”, ujarnya.

Reporter: Ari
Tag
Berita
November