Lompat ke isi utama

Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengawas Adhoc Se-Kota Dumai

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Dalam rangka menyelenggarakan program perlindungan bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020, Bawaslu RI melalui Bawaslu Kota Dumai memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Pengawas Adhoc. BPJS Ketenagakerjaan telah di terima oleh Panwaslu Kecamatan pada bulan Januari 2020 lalu dan untuk  Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kota Dumai di terima pada hari rabu, 24 Juni 2020 kemarin.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan di terima Pengawas Adhoc sebanyak 54 peserta terdiri dari 21 orang Panwaslu Kecamatan dan 33 orang Panwaslu Kelurahan/Desa. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, untuk resiko kecelakaan kerja yang dialami seluruh pengawas adhoc menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Idris Sardi selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Dumai, menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini mengantisipasi potensi kecelakaan kerja bagi pengawas adhoc, melalui BPJS Ketenagakerjaan ini maka pengawas diberikan perlindungan sosial. Sehingga di harapkan pengawas dapat merasakan aman dan nyaman dalam melaksanakan pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil walikota Dumai Tahun 2020 ini.

Selanjutnya Supratman Anggota Bawaslu Kota Dumai juga menyampaikan bahwa BPJS Ketegakerjaan ini merupakan bentuk solidaritas mengingat tingginya intensitas pengawasan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu terutama pada masa pungut hitung, menjadikan pengalaman berharga bagi Bawaslu dalam memberikan jaminan perlindungan diri tersebut.

Reporter : Latifah
Tag
Berita
Juni News