Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAP MENGAWASI PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Bawaslu Kota Dumai (02/02/2022) - Pada tahun 2024 mendatang, Indonesia akan kembali menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu). Pemilihan kali ini menjadi pemilu terbesar yang mana akan dilaksanakannya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bersamaan dengan Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara serentak Tahun 2024.

Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang (UU) no 7 tahun 2017 untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan penegakan hukum Pemilu Serentak tahun 2024. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjamin Pemilu dilakukan secara jujur, adil, demokratis, dan berkepastian hukum.

Dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 21 tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024, dimana dalam surat keputusan tersebut menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum serentak tahun 2024.

Maka dari itu, Bawaslu di seluruh Indonesia siap mengawasi Pemilu Serentak tahun 2024, khusus nya Bawaslu Kota Dumai. Bawaslu sendiri telah menyiapkan strategi-strategi pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024, namun tidak luput juga Bawaslu merangkul seluruh lapisan masyarakat dalam pesta demokrasi besar nantinya.

Tentunya dengan harapan strategi ini dilakukan supaya pemilu berlangsung secara jujur, adil dan demokratis.

Reporter:uwi

Tag
Berita
Februari News