Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi melaksanakan monitoring pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di Bawaslu Kota Dumai

[caption id="attachment_3931" align="alignnone" width="1600"] Bawaslu Provinsi melaksanakan monitoring pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di Bawaslu Kota Dumai[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Senin, 07 Februari 2022, dalam rangka untuk menciptakan tertib administrasi, efektivitas dan efisiensi kinerja dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan perawatan arsip Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Sub Koordinator SDM dan umum Asmed Efendi beserta dua orang staf SDM Bawaslu Provinsi melaksanakan monitoring pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan di Bawaslu Kota Dumai. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Idris Sardi selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Dumai.

Pelaksanaan monitoring pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan dilakukan Bawaslu Provinsi untuk melihat bagaimana pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan Bawaslu Kota Dumai yang sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Bawaslu tentang kearsipan. Sebagaimana pengelolaan arsip merupakan salah satu tugas Bawaslu Kabupaten/Kota yang diamanatkan undang-undang no 07 tahun 2017 pasal 101 huruf f yang berbunyi mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Staf Bawaslu Provinsi menyampaikan arsip terbagi 2 yaitu arsip aktif dan arsip inaktif pengelolaan arsip tersebut harus sesuai dengan pedoman pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan perbawaslu nomor 10 tahun 2020. Yang mana pengelolaan arsip aktif di kelola oleh unit pengolah yaitu setiap sub bagian  atau divisi sedangkan arsip inaktif dikelola oleh unit kearsipan yaitu subbagian Sumber Daya Manusia dan umum.

Idris Sardi menyampaikan pengelolaan kearsipan di Bawaslu Kota Dumai telah memenuhi kaidah  atau sesuai dengan Perbawaslu yang berlaku. Saat ini, pengelolaan kearsipan Bawaslu Kota Dumai masih dalam proses peningkatan  untuk lebih baik dari sebelumnya. “Monitong Bawaslu Provinsi Riau ini akan menjadi bahan perbaikan Bawaslu Kota Dumai kedepannya untuk lebih maksimal dalam pengelolaan arsip sesuai dengan tuntunan undang-undang dan perbawaslu” ungkapnya.

Reporter: Latifah
Tag
Berita
Februari News