Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai menemukan 4.851 Surat Suara yang rusak. Kategori kerusakan tersebut yakni gradasi warna, sobek, dan bercak tinta. Kertas yang rusak tersebut ditemukan pada hari pertama kegiatan pelipatan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020. Temuan tersebut terungkap saat Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan langsung di gudang KPU Kota Dumai Kelurahan Bukit Batrem Kec. Dumai Timur. Petugas penyortiran dan pelipatan surat suara dibagi menjadi 10 kelompok dimana masing-masing kelompok berjumlah 5 orang petugas. Sebelum memasuki gudang KPU Kota Dumai petugas Pelipatan Surat Suara dicek suhunya terlebih dahulu, wajib menggunakan masker, diberikan tanda pengenal bagi petugas pelipatan surat suara serta pengecekan dengan menggunakan alat metal detector. Selain itu, petugas tidak diperkenankan untuk membawa tas, makanan dan minuman, alat perekam, temasuk telepon genggam. Dalam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan Surat Suara dilakukan pengamanan oleh personil Polres Kota Dumai. Strategi pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Dumai dengan cara menempatkan 1 orang pengawas untuk 1 kelompok petugas penyortiran dan pelipatan surat suara. Hasil pengawasan Bawaslu Kota Dumai ditemukan 4.851 Surat Suara yang rusak , 25.279 Surat Suara yang baik. Jumlah surat suara yang telah disortir berjumlah 30.130. Bawaslu Kota Dumai melakukan pengawasan melekat terhadap penyortiran dan pelipatan Surat suara dengan tujuan agar terlaksanasnya penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Reporter : Tiwi
Tag
Berita
November