Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Riau

[caption id="attachment_3862" align="alignnone" width="1280"] Bawaslu Kota Dumai Mengikuti Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Riau[/caption]

Bawaslu Kota Dumai, Pekanbaru - Dalam rangka untuk menciptakan tertib administrasi, efektivitas, dan efisiensi kinerja dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan perawatan arsip,Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan Rakernis di laksanakan pada tanggal 27 Januari 2022 bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau dimulai dari Pukul 09.00 Wib sampai dengan Pukul 12.00 wib. Kegiatan Rakernis di Pimpin oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan di dampingi Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan dan Neil Antariksa, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson, dan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Riau Achmad Syaichu. Dan di Hadiri Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Sekterariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau dan Staf Pengelolaan Surat dan Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau. Narasumber Kegiatan tersebut adalah Tengku Masneliyanti Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.

Penyampaian pertama dalam Rakernis tersebut adalah Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan dengan adanya Rakernis ini agar ilmu yang didapat bisa diterapkan dan di aplikasikan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing agar tertib dalam melakukan administrasi. Selanjutnya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi riau menyampaikan perlunya menata kembali arsip-arsip dan perlunya evaluasi pengelolaan arsip di Bawaslu Kabupaten/Kota. Tidak jauh beda Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan dan Neil Antariksa menyampaikan dan juga berharap agar Rakernis ini bertujuan agar kita mengetahui bagaimana mengelola dan mentata dengan baik arsip-arsip di lingkungan kita yang mana pengetahuan yang dapat agar di terapkan dan diaplikasikan dalam pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan baik di lingkungan di Bawaslu Provinsi Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Selanjutnya acara rakernis dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan.

[gallery ids="3863,3864,3862"]

Materi Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Riau adalah Teknis Penataan dan Pengelolaan Arsip Inaktif yang disampaikan oleh adalah Tengku Masneliyanti Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau.  Dalam Materi tersebut Tengku Masneliyanti memberi penjelasan mengenai Mekanisme, tahapan-tahapan penyusutan arsip, Penyusutan arsip sangat perlu dilakukan pada instansi pemerintah baik itu ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Dengan melakukan penyusutan arsip dengan baik (maksimal) maka sirkulasi penataan arsip akan berjalan dengan baik. Selain itu juga dengan melakukan penyusutan arsip maka mengurangi penggunaan sarana penyimpan arsip dan dapat menggunakan sarana penyimpanan arsip dengan hemat dan tepat, dengan demikian penghematan dari segi biaya dapat dilakukan karena kita tidak perlu membeli/membuat untuk penambah sarana penyimpanan arsip. Selain pemberian materi, kegiatan tersebut juga melakukan praktek bagaimana penataan arsip Inaktif.

  Reporter : Latifah
Tag
Berita
Januari News