Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai melakukan verifikasi keabsahan Ijazah ke Kabupaten Bengkalis

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai melakukan verifikasi Ijazah ke kabupaten Bengkaslis, diawali ke SMA N 2, bawaslu Kota Dumai menelusuri keabsahan Ijazah salah satu Bakal Calon Wakil Walikota. Dari hasil penelusuran bahwa benar beliau merupakan alumni SMAN 2 Bengkalis, ada nomor induk siswanya, kepala sekolah yang tanda tangan ijazah benar adanya namun sudah meninggal dunia, dan dibuku siswa ada nama salah satu bakal calon wakil walikota tersebut . Penelusuran selanjutnya, Bawaslu Kota Dumai melakukan verifikasi Ijazah salah satu bakal calon wakil walikota Dumai ke SMAN 129 Bengkalis yang pada awalnya tidak diketahui keberadaan sekolah tersebut dan beliau menyelesaikan sekolahnya pada tahun 1974. Bawaslu Kota Dumai melakukan penelusuran terhadap keberadaan sekolah tersebut melalui beberapa guru yang ada di SMAN 2 bahwa SMA N 1 bengkalis adalah sekolah pertama yang berdiri dibengkalis, setelah ditelusuri benar adanya sekolah SMA Nomor 129 tersebut sekarang sudah berubah nama menjadi SMAN 1 Bengkalis. dan ijazah memang dikeluarkan oleh SMA Nomor 129 bengkalis (SMAN 1 Bengkalis).

Berdasarkan Pasal 21 Perbawaslu 14 Tahun 2019 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota memberikan saran perbaikan atas indikasi kesalahan dan/atau kekeliruan pada penelitian kelengkapan persyaratan pasangan calon Pemilihan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Reporter : Tiwi
Tag
Berita
September News