Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Kamis, 12 Agustus 2021 Bawaslu Kota Dumai beserta 11 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Riau mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan yang dilakukan melalui zoom meeting ini dilaksanakan dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.30 Wib, dan dipimpin langsung oleh Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau (ibu Donna Donora).

Sebelum dimulai, kegiatan rapat dibuka oleh Bpk. Amiruddin Sijaya) selaku Kordiv. hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan agar divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Se Provinsi Riau dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas untuk mengelola data di JDIH dan PPID masing-masing kabupaten/Kota Agar terciptanya lembaga yg informatif.

Lebih lanjut juga dibahas mengenai pembentukan pengelola JDIH dan E-PPID Terintegrasi di Bawaslu. Agustri selaku Kordiv. Hukum Bawaslu Kota Dumai menyarankan agar Bawaslu lebih tegas dan sepemahaman dalam pemberian layanan informasi kepada masyarakat. "Hal ini agar adanya kesamaan dalam pelayanan informasi kepada publik" ungkapnya.

Dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya tim pengelola PPID dan JDIH berpedoman pada Perbawaslu 10 tahun 2019, jelas Donna selaku Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau.

Diakhir rapat, Amiruddin juga menegaskan bahwa, "dalam pemberian layanan informasi oleh Bawaslu kepada masyarakat, harus melalui bersurat ke PPID Bawaslu Kabupaten/Kota, tidak melalui personal karena data yg diperoleh merupakan tanggungjawab lembaga" tutupnya.

Reporter: intan

Tag
Agustus News
Berita