Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Hadiri Rapat Terkait Debat Publik, Kampanye Iklan Media Massa dan Elektronik serta LPSDK di KPU Kota Dumai

Bawaslu Kota Dumai Hadiri Rapat Terkait Debat Publik, Kampanye Iklan Media Massa dan Elektronik serta LPSDK di KPU Kota Dumai

Bawaslu Kota Dumai Hadiri Rapat Terkait Debat Publik, Kampanye Iklan Media Massa dan Elektronik serta LPSDK di KPU Kota Dumai

Selasa (22/10/2024) Bawaslu Kota  Dumai menghadiri rapat terkait pelaksanaan Debat Publik, Kampanye Iklan Media Massa dan Elektronik serta Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pada kesempatan ini Bawaslu Kota Dumai diwakili oleh Yeni Kartini selaku Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Dumai beserta 2 (dua) orang Staf Sekretariat Bawaslu Kota Dumai.

Peserta lainnya yang hadir pada rapat kali ini yaitu semua LO dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai. Adapun agenda pembahasan pada rapat tersebut yaitu mengenai pelaksanaan Debat Publik. Pihak KPU Kota Dumai dan LO Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai serta Bawaslu Kota Dumai membahas jadwal pelaksanaan Debat Publik yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 01 November 2024 di Hotel The Zuri, kemudian juga membahas terkait jumlah undangan dan siapa saja yang nantinya akan diperbolehkan untuk hadir di dalam ruangan debat serta tema debat yang akan dilaksanakan.

Yeni Kartini pada kesempatannya menyampaikan imbauan kepada para Pasangan Calon untuk dapat menjalankan debat nanti secara tertib dan mengikuti aturan yang berlaku

" Saya mengimbau kepada Pasangan Calon agar nanti ketika debat dapat tertib dan materi yang nantinya akan disampaikan tidak provokatif, tidak menyinggung dan menjelek-jelekan antara satu paslon dengan paslon lainnya" ujarnya.

Selanjutnya KPU Kota Dumai juga meminta kepada para LO untuk segera menyampaikan materi iklan media massa dan elektronik paling lambat 25 Oktober 2024, sehingga apabila nanti ada perbaikan maka masih sisa waktu selama 2 (dua) hari sampai tanggal 27 Oktober 2024.

Kemudian KPU Kota Dumai menjelaskan terkait Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). KPU Kota Dumai berharap para pasangan calon melalui admin SIKADEKA dapat melaporakn penerimaan sumbangan dana kampanye dan terus berkoordinasi dengan admin SIKADEKA KPU Kota Dumai.

Reporter: Giri