Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Se Provinsi Riau

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Dalam rangka penguatan sarana sosialisasi kepada masyarakat serta mendukung informasi publik, Bawaslu Provinsi Riau mengadakan rapat koordinasi penguatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rapat tersebut di selenggarakan pada hari Kamis 16 Juli 2020 bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Rakor tersebut dihadiri oleh Koordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin dan Kepala Sekretariat Anderson serta Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora. Bawaslu Provinsi Riau mengundang Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi dan satu orang Staf Hukum Bawaslu Kab/Kota Se Provinsi Riau, untuk Bawaslu Kota Dumai undangan tersebut di wakili oleh Koordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Supratman dan Staf ASN Al Vandy Reactor Muhammad.

Amiruddin menyampaikan bahwa Rakor ini perlu dilakukan untuk penguatan pengelolaan JDIH Bawaslu Se Provinsi Riau demi keterbukaan informasi publik yang baik bagi Bawaslu kab/kota, Amiruddin juga menyebutkan bahwa agenda ini sejalan dengan visi misi PPID.

Rakor tersebut membahas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu 2.0. JDIH Bawaslu 2.0 adalah suatu sistem pendayagunaan bersama Peraturan Perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Manfaat JDIH Bawaslu untuk menjamin keterpaduan dan integritas dengan Unit Teknis dilingkungan Bawaslu dan Instansi lain. Ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum, pengembangan kerjasama yang efektif dengan Pusat Jaringan dan antar sesama Anggota Jaringan serta meningkatkan kualitas pembangunan produk Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota serta peningkatan pelayanan kepada publik.

Dona Donora melalui materinya menyampaikan JDIH Bawaslu 2.0 memiliki keunggulan antara lain terintegritas dengan Portal JDIHN (http://jdihn.go.id), Infrastruktur Sistem Produk Hukum untuk Anggota JDIH Bawaslu Seluruh Indonesia (Bawaslu, 34 Bawaslu Provinsi dan 514 Bawaslu Kabupaten/Kota), Hanya memiliki Satu Web Master (Front-End) untuk Seluruh Anggota JDIH BAWASLU (Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan Kota), Akses Login Penginputan untuk Seluruh Anggota JDIH BAWASLU (Back-End), Sistem Validasi yang Terverifikasi Berjenjang di Seluruh Anggota JDIH BAWASLU , Statistik Produk Hukum yang Terukur dan Jelas, Informasi Relasi Produk Hukum secara Detail, Fitur Pencarian Produk Hukum dan Dokumentasi Hukum yang mudah dan cepat (Google Search), Responsive Website JDIH Bawaslu dengan berbagai perangkat pintar (tablet, ponsel dll), dan Keamanan (Security System) yang terjamin untuk menghadapi XSS Attacks, CSRF Attacks, serta SQL Injections.

Reporter : Latifah

Editor : Al Vandy

Tag
Berita
Juli News