Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai gunakan SIWASLU awasi minggu tenang hingga Rekapitulasi Surat Suara

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai akan menggunakan aplikasi SIWASLU (Sistem Pengawasan Pemilu) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI saat Rapat koordinasi Nasional Persiapan Pengawasan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Surat Suara yang dilaksanakan di Kota Bogor pada tanggal 24 sd 26 November 2020. SIWASLU adalah Sistem Pengawasan Pemilihan Umum, yaitu perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu. "Dalam waktu dekat Bawaslu Kota Dumai akan mensosialisasikan kepada jajaran Pengawas TPS," ujarnya. Melalui SIWASLU ini pula, pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan berdasarkan fakta-fakta di lapangan, lanjut Zulfan. Kemudian Zulfan juga mengatakan "Kami juga dapat memantau hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasarkan hasil laporan online Pengawas TPS tersebut. Reporter: Dwi
Tag
Berita
November