Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai Gelar Kajian Hukum Bahas Sistem Keadilan Pemilu

Bawaslu Kota Dumai Gelar Kajian Hukum Bahas Sistem Keadilan Pemilu

Bawaslu Kota Dumai Gelar Kajian Hukum Bahas Sistem Keadilan Pemilu

Dumai, 10 Juni 2026 – Bawaslu Kota Dumai menggelar program Kajian Hukum dengan tema “Sistem Keadilan Pemilu” pada Rabu (10/6/2026) di Aula Media Center Bawaslu Kota Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran sekretariat terhadap konsep, mekanisme, dan implementasi sistem keadilan pemilu dalam kerangka pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini, Kepala Sekretariat Idris Sardi, Kasubag Pengawasan Al-Vandy Reactor Muhammad, Kasubag Hukum Giri Sindoro, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Dumai.

Dalam kegiatan tersebut, diskusi dipantik oleh Ahmad Tamimi yang menyampaikan materi mengenai konsep dasar demokrasi, pemilu, serta sistem keadilan pemilu dan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia. Dalam paparannya, Ahmad Tamimi menjelaskan bahwa sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menjamin terlindunginya hak-hak peserta pemilu, pemilih, maupun penyelenggara pemilu melalui mekanisme pencegahan, pengawasan, penyelesaian sengketa, serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Ia juga menguraikan bahwa sistem keadilan pemilu tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah terjadinya pelanggaran, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif guna menjaga integritas seluruh tahapan pemilu. Menurutnya, keberadaan Bawaslu menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prinsip jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Setelah sesi pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Suasana diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan peserta terkait praktik penegakan hukum pemilu serta tantangan pengawasan di lapangan.

Salah satu peserta, Syaiful Azhar, menyampaikan pertanyaan mengenai efektivitas sistem keadilan pemilu dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu terutama soal politik uang. Ia juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara regulasi kepemiluan dan mekanisme penegakan hukum agar proses penyelesaian pelanggaran dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Pada sesi ini Yeni kartini selaku Anggota Bawaslu dan Idris Sardi juga menyampaikan pendapatnya terkait dengan isu yang sedang diperbincangkan, sehingga diskusi menjadi lebih hidup.

Pertanyaan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama yang menghasilkan berbagai pandangan dan masukan dari peserta. Dalam pembahasannya, para peserta sepakat bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemahaman regulasi yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas sistem keadilan pemilu di Indonesia.

Melalui kegiatan kajian hukum ini, Bawaslu Kota Dumai berharap seluruh jajaran sekretariat semakin memahami peran dan fungsi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan serta penegakan hukum pemilu. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkaya wawasan, memperkuat budaya diskusi ilmiah, serta meningkatkan kualitas kajian hukum sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Reporter: ATM