Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Dumai dan Satpol PP lakukan penertiban APS

Bawaslu Kota Dumai - (01/10/20) Bawaslu Kota Dumai beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Sekota Dumai dan didampingi Satpol PP kota Dumai melakukan penertiban terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS), hal ini dilakukan setelah memalui proses tahapan yaitu dari hasil focus Group Diskusi (FGD) dengan melibatkan unsur perwakilan semua Paslon, KPU, Bawaslu, Polres, Gugus Tugas dan satpol PP serta sebelum dilakukan penertiban bawaslu kota dumai menyampaikan surat himbauan terkait penertiban APS.

Kegiatan penertiban ini dimulai pukul.09.00 wib dimulai dengan apel patroli Bersama dikantor satpol PP, penertiban langsung dipimpin Zulfan ketua bawaslu kota dumai serta dari unsur satpol PP dipimpin langsung Bambang wardoyo Kasatpol PP, untuk hari pertama yang bertidak sebagai korlap T. Ismet dan dihari kedua bertindak sebagai korlap Syamsir, setelah dilakukan koordinasi teknis maka tim dibentuk menjadi tiga grup dan masing masing grup terdiri dari bawaslu kota dumai, panwaslu kecamatan dan satpol PP, serta dilakukan pembagian tugas penyisiran yang telah di identifikasi sebelumnya. Patroli berakhir pada pukul. 16.00 dan akan disambung esok hari.

Ketua bawaslu kota dumai, zulfan menyampaikan “kegiatan penertiban ini dilakukan selama dua hari yaitu mulai hari ini Kamis dan besok hari jum’at tanggal 2 oktober 2020, penertiban ini kita lakukan setelah sebelumnya melayangkan surat himbauan kepada masing- masing Paslon. Zulfan yang juga kordiv PHL menyampaikan bahwa bawaslu kota dumai telah melakukan identipikasi terhadap titik titik yang akan dilakukan penertiban, dari hasil pengawasan kita terdapat 921 APS yang tidak memenuhi aturan ditetapkan, dan akan dilakukan penertiban.

Zulfan menambahkan “ menghimbau kepada semua paslon dan tim pemenangan agar mentaati aturan yang telah ditetapkan dan bersama menjaga ketertiban dan kesuksesan pelaksanaan pilkada tahun 2020 ini. Serta menekankan kepada jajaran bawaslu kota dumai bahwa penertiban ini tidak pada dua hari ini saja namun tetap berlanjut serta agar senantiasa melakukan pengawasan dan melakukan penertiban jika didapati apk tidak sesuai aturan.

Reporter : Asay
Tag
Berita
Oktober News