Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Siap Laksanakan Program Patroli dan Sosialiasi Media Sosial yang di Gagas Oleh Bawaslu Provinsi Riau

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai menghadiri Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan Program Patroli dan Sosialisasi di Media Sosial yang di taja oleh Bawaslu Provinsi Riau. rapat Koordinasi tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau jl. Adi Sucipto Pekanbaru, Senin (6/7/2020).

Rapat tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Riau Koordiv SDM dan Organisasi Hasan, M.Si.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada saa ini harus tetap berjalan ditengah Pendemi Covid 19 dimana pelaksanaanya akan lebih banyak menggunakan media dalam jaringan ( Daring ), teknis pelaksanaan pun akan banyak menggunakan media sosial. berdasarkan hal inilah Bawaslu Riau memprediksi akan banyak terdapat potensi pelanggaran di media sosial nantinya, sehingga dibutuhkan Siasat atau strategi untuk melakukan pengawasan yang menitik beratkan pada pengawasan media sosial.”

Lebih Lanjut Rusidi Rusdan menjelasakan” untuk menyiasati pengawasan Media Sosial tersebut Bawaslu Provinsi menginisisasi sebuah Program yang diber nama Patroli dan Sosialisasi disingkat PANSOS. PANSOS ini merupakan Gerakan bersama Bawaslu se Provinsi Riau beserta jajajarannya, untuk melakukan Patroli dan Sosialisasi Kepada Masyarakat di Media Sosial. Menidak Lanjuti hasil Rapat Koordinasi tersebut Anggota Bawaslu Dumai Koordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Supratman mengatakan Bahwa Bawaslu Dumai telah melaksanakan evaluasi dan koordinisasi bersama Staf Pelaksana Teknis dalam rapat Internal Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, dalam Rapat tersebut kita membahas beberapa agenda diantaranya Bedah Pedoman Patroli dan Sosialisasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Riau, dan menyusun draft Struktur Tim Patroli dan Sosialisasi Bawaslu Kota Dumai, yang nantinya hasil Rapat tersebut akan dibawa dalam Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Kota Dumai.” Lebih rinci Supratman menjelaskan adapun Tugas dan Wewenang Tim Patroli dan Sosialisasi tersebut adalah Melakukan penelususran di Media Sosial untuk Konten - Konten yang dishare oleh Peserta, Tim Kampanye/Pendukung Peserta Pilkada maupun Masyarakat terhadap Konten – konten yang secara perundang – undangan tidak dibenarkan, dan memberikan sosialisasi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat dalam bentuk konten - konten yang beirisi tentang kepemliuan dan atau pemilihan yang bertujuan mendorong pengawasan partispatif untuk menciptakan proses pemilihan yang berintegritas.

Sebagai Tambahan Informasi Struktur Tim Patroli dan Sosialisasi akan dibentuk dan bergerak secara Masiv dan Sistematis secara berjenjang dari Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Hingga di Panwaslu Kecamatan se Provinsi Riau, dan Program ini akan dilaunchingkan dalam waktu dekat dengan dihadiri Oleh Pimpinan Bawaslu RI.

Reporter :  Romi

Tag
Berita
Juli News