Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai ikuti Sosialisasi Pelayanan Profesional Bidang Bahasa dan Hukum Provinsi Riau

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Bawaslu Kota Dumai ikuti Sosialisasi profesional pelayanan bidang bahasa dan hukum serta strategi pelestarian bahasa daerah yang ditaja oleh Balai Bahasa Provinsi Riau pada hari Selasa 25 Mei 2021.

Kegiatan sosialisasi dilaksankaan di Ruang Pertemuan Kamboja Kantor Walikota Dumai ini dihadiri oleh perwakilan 22 orang dari instansi terundang sebagai peserta.

Acara dibuka oleh Sekda Kota Dumai sekira pukul 08.00 WiB dan juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Dumai. Setelah pembukaan, peserta mendapatkan materi yang disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya. Adapun materi yang disampaikan pertama yakni penggunaan bahasa dalam produk hukumyang diusulkan/dikeluarkan oleh pemerintah Kota Dumai. Kedua, tindak pidana terkait penggunaan bahasa dan penyidikannya di Polres Dumai. Ketiga, Bahasa dalam bukti hukum, proses hukum dan produk hukum.

Agustri selaku kordiv Hukum Bawaslu Kota Dumai sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau ini. "Kegiatan ini Tentu dapat menambah wawasan yang dapat digunakan dalam proses penanganan pelanggaran pada pilkada dan pemilu yang akan diproses oleh Bawaslu maupun Gakkumdu khususnya di Kota Dumai" tuturnya. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan hingga pukul 16.30 WIB.

Reporter: Intan

Tag
Berita
Mei News