Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Ikut Kegiatan Rapat Penelitian dan Reviu Mapping Anggaran Pengawasan Pilkada 2020

Bawaslu Kota Dumai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai, diwakili oleh Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi, Supratman, Koordinator Sekretariat Idris Sardi, SE dan Bendahara Pembantu Romas, mengikuti kegiatan Rapat Penelitian dan Reviu Anggaran Pengawasasan Tahapan  Pilkada Serentak Tahun 2020, yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Riau, di Aula Kantor Bawaslu Riau Jl. Adi Sucipto, Jum’at (17/07/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Riau ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Sosialisasi Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor:0159/K.Bawaslu/PR.03.00/VI/2020 tentang penyesuaian Standar Kebutuhan Pendanaaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota pada Pilkada Tahun 2020 dalam masa darurat Pandemi covid 19 dan Hasil Penelitian dan Reviu Anggaran Pengawasan Penyelenggaran Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, melalui video teleconfrence pada tanggal 13 Juli 2020.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau selaku Koordiv. SDM dan Organisasi, Hasan, M.Si,  dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson, Kabag Administrasi Bawaslu Riau, Ahmad Saiku serta diikuti oleh Koordiv SDM dan Organisasi, Kepala Sekretariat dan Staff Perencanaan/Bendahara  Pembantu Bawaslu Kabupaten/Kota  se Provinsi Riau.

Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, Hasan, M.Si dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penelitian dan Reviu anggaran pengawasan Pilkada, yang mekanisme sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Persekjend Bawaslu,” terang Hasan sapaan akrabnya.

Usai mengikuti Rapat tersebut Koordiv SDM, Organisasi, dan Data Informasi Supratman menyampaikan “ hasil reviu anggaran yang disampaikan oleh Kasek Bawaslu Provinsi Riau Anderson mengatakan Bahwa tidak dtemukannya Pengalokasian anggaran yang ganda antara dana APBN dan Dana Hibah APBD dalam RKA Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020, Imbuh Supratman.

Lebih lanjut Bendahara Pembantu Bawaslu Romas menjelaskan lebih detil “ adapun penelitian dan reviu yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Bawaslu Riau tesebut adalah dalam rangka penelitian anggaran agar tidak ditemuinya pengalokasian Anggaran yang ganda antara Dana yang bersumber dari APBN maupun Dana Hibah APBD sehingga pengalokasian Anggaran betul – betul dapat mengakomodir semua kebutuhan pelaksanaan Pengawasan dalam setiap Tahapan Pilkada 2020. dan Penyerapan anggaran pun akan berjalan lebih baik dan sistermatis sesuai Rencana Kerja yang telah disusun”. tutup Romas dengan Seyumannya yang Khas.

Reporter : Muharromi
Tag
Berita
Juli News