Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai hadiri Sosialisasi PKPU no. 5 Tahun 2020 yang ditaja oleh KPU Kota Dumai

Bawaslu Kota Dumai, Dumai, 18/06/20 - Sosialisasi PKPU No. 5 yang ditaja oleh KPU Kota Dumai menghadirkan beberapa elemen yaitu Bawaslu Kota Dumai, Dandim, Polres, Kejaksaan, Satpol PP, Satgas Covid 19, Kesbangpol, Disdukcapil dan Partai politik yang ada dikota Dumai, acara sosialisasi tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB diawali dengan pembacaan do’a dan dibuka langsung oleh Darwis selaku Ketua KPU Kota Dumai, bertempat di Jalan Putri Tujuh di Gedung Sri Bunga Tanjung.

Darwis dalam sambutan nya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi atas perubahan yang ketiga dari PKPU No. 15 Tahun 2020 yang terjadi penundaan beberapa tahapan yang diakibatkan oleh serangan Covid-19, dalam acara tersebut Edi, komisioner KPU kota Dumai selaku narasumber kegiatan tersebut membacakan setiap tahapan sekaligus menjelaskan terkait pelaksanaan teknis pada setiap tahapan.

Zulfan, Ketua Bawaslu Kota Dumai berkesempatan menyampaikan sambutan dan tanggapan menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan bagi kita yang hadir pada saat acara ini yaitu, Pertama : pentingnya Koordinasi yang aktif dari semua pihak agar penyatuan persepsi mengingat situasi yang tidak biasa seperti yang terjadi seperti saat ini, contohnya seperti pemahaman tentang hari kalender atau hari kerja yang hal ini jika tidak difahami bersama akan menimbulkan persoalan tersendiri baik dengan sesame penyelenggara maupun dengan peserta dan masyarakat, Kedua : terkait pemutakhiran data pemilih menghimbau kepada kita semua agar berperan aktif membantu dan mengotrol pendataan pemilih hingga tidak ada yang teraniaya atau kehilangan hak pilihnya, Ketiga : menghimbau pada kita semua agar senantiasa mengikuti perkembangan dan senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Acara sosialisasi tersebut juga dilakukan tanya jawab dari masing – masing peserta, Saiful selaku satgas gugus covid19 menyampaikan bahwa saat ini kota Dumai berstatus kuning yaitu boleh beraktifitas dan berkumpul terbatas, serta tetap memperhatikan protocol kesehatan. Acara Sosialisasi berakhir pada pukul 11,48 WIB dan ditutup langsung oleh Darwis Ketua KPU Kota Dumai.

Reporter : Asay
Tag
Berita
Juni News