Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Awasi Pengesetan Dan Sortir Surat Suara Per TPS Hingga Hari Terakhir

Bawaslu Dumai Awasi Pengesetan Dan Sortir Surat Suara Per TPS Hingga Hari Terakhir

Bawaslu Dumai Awasi Pengesetan Dan Sortir Surat Suara Per TPS Hingga Hari Terakhir

Dumai, bawaslu.dumai.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai melakukan pengawasan ketat pengesetan dan sortir surat suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS) di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Rabu (30/10/2024).

Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, serta Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2024 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Pengadaan Logistik Pemilihan Dan Pendistribusiannya Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Dumai, sebanyak 245.012 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terdapat surat suara yang rusak sebanyak 89 lembar surat suara, serta 247.012 lembar surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai terdapat surat suara yang rusak sebanyak 39 lembar surat suara. Sedangkan kotak surat suara yang rusak sebanyak 5 kotak yaitu 2 kotak yang lepas kaca plastik dan 3 kotak yang robek.

Ketua Bawaslu Kota Dumai Agustri, S.H.I., M.E.Sy, meminta penyelenggara dan petugas sortir surat suara, untuk professional serta teliti dalam melakukan sortir dan pengesetan surat suara. Dan juga tidak hanya memilah dan memilih kondisi surat suara dalam kondisi baik, petugas juga wajib memastikan sortir sesuai dengan katagori dan peraturan berlaku, termasuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak, cacat produksi, atau sobek.

"Surat suara yang masuk kategori rusak segera dipisahkan dan tidak digunakan, pastikan jumlah surat suara dicek kembali secara teliti, terutama per TPS, kesalahan hitung dapat berakibat fatal bagi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024", tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat Bawaslu Dumai berharap dapat menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas, sehingga hasilnya dapat diterima oleh semua pihak dan mencerminkan suara rakyat.

Reporter : Ontuo Ikhlas