Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kota Dumai Koordinasi PDPB ke Rutan Kelas IIB Dumai, Bahas Data Warga Binaan

Bawaslu dan KPU Kota Dumai Koordinasi PDPB ke Rutan Kelas IIB Dumai, Bahas Data Warga Binaan

Dumai, Kamis, 17 September 2026 — Bawaslu Kota Dumai bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencermatan data pemilih, khususnya berkaitan dengan perubahan status warga binaan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Dumai dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Yeni Kartini, bersama Kepala Subbagian Pengawasan, Al Vandy Reactor, serta jajaran staf. Koordinasi ini membahas jumlah tahanan atau warga binaan yang masuk dan keluar Rutan Kelas IIB Dumai, termasuk informasi terkait perpindahan warga binaan, masa penahanan, dan status warga binaan yang berpotensi memengaruhi data pemilih.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pencermatan data pemilih, mengingat perubahan status warga binaan perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk memperoleh informasi yang relevan dalam mendukung akurasi data pemilih, termasuk bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Dumai, Yeni Kartini, menyampaikan bahwa koordinasi bersama Rutan Kelas IIB Dumai merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan.

“Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Dumai merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Kota Dumai dalam mengawal PDPB. Kami berupaya memastikan setiap perubahan data yang berkaitan dengan warga binaan dapat dicermati melalui koordinasi dan pertukaran informasi dengan lembaga terkait. Hal ini penting untuk mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Dumai bersama KPU Kota Dumai terus memperkuat sinergi dengan Rutan Kelas IIB Dumai dalam mendukung pengawasan PDPB. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan aspek hak pilih warga binaan menjadi bagian dari perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Reporter: Frengky