Lompat ke isi utama

Berita

Agustri selaku Korwil Dumai Barat melakukan kunjungan monitoring ke Panwas Kecamatan Dumai Barat.

Bawaslu Kota Dumai, Dumai - Jumat 10 Juli 2020 sekira pukul 11.00 WIB, Agustri Selaku Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Dumai melakukan kunjungan monitoring ke Panwas Kecamatan Dumai Barat yang terletak di JL. Dr. Wahidin Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Kegiatan monitoring ini dilakukan dengan tujuan meminta Panwas Kecamatan Dumai Barat untuk mengarsipkan data-data permasalahan sebagai hasil pengawasan setiap tahapannya. Agustri juga menyampaikan akan ada simulasi tata cara penanganan dugaan pelanggaran yang diadakan langsung oleh Bawaslu Kota Dumai.D

alam pertemuan tersebut Agustri mengingatkan kepada Panwas Kecamatan Dumai Barat bahwa surat himbauan adalah salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan pengawas pemilu. artinya apabila pencegahan sudah dilakukan, namum apabila masih juga dilanggar, maka pengawas pemilu akan melakukan penindakan. “Pencegahan merupakan bentuk kegiatan pengawasan yang dilakukan Pengawas Pemilu untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi sehingga terciptanya pemilihan yang damai dan berintegritas pada Pilkada tahun 2020 di Kota Dumai” ujar Agustri.T

ak lupa pula Agustri meminta panwascam agar melakukan pengawasan dan pengecekkan terhadap sekretariat PPS apakah sudah dibentuk sesuai aturan yang ditentukan. Agustri mengungkapkan bahwa “mengingat hari ini di kabupaten lain banyak ditemukan adanya kesalahan prosedur terhadp penetapan sekretriat PPS maka Panwas Kecamatan dipandang perlu melakukan pengecekan terhadap sekretariat PPS di masing-masing Kecamatan”.

Reporter: Intan

Tag
Berita
Juli News