Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dumai Awasi Pendistribusian Logistik Suara

Bawaslu Dumai Awasi Pendistribusian Logistik Suara

Bawaslu Dumai Awasi Pendistribusian Logistik Suara

Bawaslu Dumai - Dumai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistik Surat Suara (Sura) untuk Pemilu Tahun 2024. (13/02/2024).

Pengawasan Pendistribusian logistik ini bermula dari gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, GOR SMK Taruna, jalan Abdul Rab Khan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan ke 7 (tujuh) Kecamatan yang ada di Dumai.

Pendistribusian logistik ini secara simbolis telah dilaksanakan pada hari kemarin (12/02/2024), Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, S.H.I., M.E.Sy mengatakan bahwa kemarin pendistribusian logistik di fokuskan pada kecamatan dan kelurahan terjauh sehingga pendistribusian  logistiknya di dahulukan.

"Kemarin (12/03/2024), KPU Dumai telah secara simbolis telah melakukan pendistribusian logistik ke TPS yang berada di kecamatan terjauh." Ujarnya.

Pendistribusian Kotak Surat Suara ke Kecamatan se-Kota Dumai
Pendistribusian Kotak Surat Suara ke Kecamatan se-Kota Dumai

Untuk di Kota Dumai, terdapat 925 TPS yang tersebar di 36 Kelurahan dalam 7 Kecamatan yakni Kecamatan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Timur, Kecamatan Dumai Barat, Kecamatan Dumai Selatan, Kecamatan Bukit Kapur, Kecamatan Medang Kampai, dan Kecamatan Sungai Sembilan.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Dumai sesuai dengan ketetapan KPU sebanyak 231.485 Pemilih. Pendistribusian logistik ini mendapat pengawalan melekat dari Pihak Kepolisian Kota Dumai.

Sore hari, pada pukul 17.00 WIB Bawaslu Dumai melakukan Rapat Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kantor Bawaslu Dumai. Hasil dari rapat tersebut, Bawaslu Dumai membentuk tim koordinator Kecamatan dan tim Penghitungan hasil Pemungutan Suara.

Reporter: Alfian